12 Oktober 2014

Membuat Grafik Persamaan Linier Dengan Excel

Untuk membuat grafik, MS Excel sebenarnya sudah lebih dari cukup namun untuk memperoleh grafik sesuai dengan keinginan kita butuh kreatifitas tersendiri, sebagi contoh pada kasus kali ini akan dibuat grafik persamaan linier. Perhatikan contoh kasusnya dibawah ini :

Dari kasus diatas buatlah grafik persamaan linier-nya !, untuk membuat grafik linier, berikut langkah-langkahnya :

  1. Buat tabel bantu seperti tampak pada gambar dibawah, anda hanya mengisi nilai X (kolom B), sedangkan untuk mengisi nilai Y (kolom D3) gunakan rumus persamaan linier diatas yaitu :=(12*B3)+7Selanjutnya copy formula diatas sampai cell D13

  2. Blok cell B3 sampai D13, pilih menu INSERT, pada RIBBON GROUP CHART, pilih tipe SCATTER, seperti terlihat pada gambar

  3. Kemudian kita pindahkan lokasi grafik ke sheet baru dengan cara klik grafik yang sudah jadi kemudian klik menu DESIGN pada ribbon group LOCATION klik Icon Move Chart

  4. Kemudian pilih lokasi baru yaitu dengan mengklik New Sheet dan ganti nama dari Chart1 menjadi grafik_fungsi_linier (lihat gambar)

  5. Selanjutnya untuk menghilangkan legend series disebalah kanan, klik legend tersebut kemudian tekan tombol delete di keyboard.

  6. Selanjutnya kita hilangkan garis vertikal axis major dengan cara klik area grafik kemudian pilih menu vertical (value) axis major gridlines (lihat gambar), setelah terpilih kemudian klik tombol delete di keyboard.

  7. Hasil sementara grafik yang dibuat akan tampak seperti berikut dibawah ini.

  8. Selanjutnya kita beri judul grafik yang telah kita buat, dengan cara meng-klik kanan pada area grafik kemudian pilih menu select data. (lihat gambar)

  9. Selanjutnya akan keluar kotak dalog pemilihan data.

  10. Dari gambar diatas klik tombol Edit, maka akan keluar kotak dialog Edit Series (lihat gambar), pada bagian series name ketik judul grafik misal : Grafik Persamaan Linier y=ax+b.


  11. Hasil akhir dari grafik yang kita telah kita atur adalah sebagai berikut :

Previous Post
Next Post

0 comments: